Banner Kategori

DPMD Kukar Perkenalkan Sistem Indeks Desa, Penilaian Lebih Akurat dan Digital

KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi menggunakan Indeks Desa sebagai sistem baru untuk mengukur kemajuan desa, menggantikan skema lama Indeks Desa Membangun (IDM). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyebut sistem ini jauh lebih menyeluruh dan berbasis digital.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Indeks Desa mencakup indikator yang lebih dalam dan beragam dibandingkan IDM yang sebelumnya hanya menilai aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. “Prinsip dasarnya tetap, yaitu desa menginput data mandiri dan dari situ akan terlihat status desa: mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal,” katanya.

Melalui aplikasi khusus, data dikumpulkan langsung oleh pemerintah desa dan mencakup statistik serta variabel tambahan lainnya. Pendekatan ini dinilai lebih akurat dalam menggambarkan kondisi riil desa di lapangan.

Berdasarkan data DPMD hingga 2024, terdapat 87 desa di Kukar yang sudah berstatus mandiri, sementara 24 desa masih berada di kategori berkembang, dan sisanya berada pada level maju. Arianto menegaskan bahwa sejak 2022 tidak ada lagi desa yang tergolong tertinggal maupun sangat tertinggal di Kukar.

Meski begitu, Arianto menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dalam mendorong kemajuan desa. “Percepatan status desa tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah desa. Butuh keterlibatan OPD teknis lain, seperti PU, Pendidikan, Disperkim, dan Dispora,” jelasnya.

Menurutnya, DPMD bertugas menjembatani kebutuhan desa dengan rekomendasi berbasis data agar proses pembinaan dan pemenuhan indikator bisa lebih terarah dan tepat sasaran. “Kami memfasilitasi, tapi pelaksana teknisnya tetap OPD yang berwenang,” tutup Arianto.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *