TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan bersama PT. Tirta Carbon Indonesia di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (6/5/2025). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam mengelola lahan gambut secara berkelanjutan sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon.
Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan lahan gambut seluas 110.094 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis.
“Kerja sama ini adalah investasi untuk masa depan. Kebakaran lahan gambut pada 2015 yang menghancurkan jutaan hektare mengajarkan kita pentingnya konservasi,” ujar Edi dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari respons lokal terhadap krisis lingkungan global. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk desa.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh agar investasi ini membawa manfaat lingkungan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Payung hukum kerja sama ini juga telah disiapkan. Pemkab Kukar mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025, yang sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon.
Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan konservatif berbasis masyarakat. Fokus utama adalah penghijauan, perlindungan ekosistem gambut, dan pencegahan kerusakan lingkungan.
“Kami akan bekerja bersama untuk memastikan konservasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan ini Sekretaris Daerah Kukar H. Sunggono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor, serta camat dan kepala desa dari wilayah-wilayah gambut yang menjadi sasaran program.
Pemkab Kukar optimistis kerja sama ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga dapat mendorong masuknya investasi hijau, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pelestarian alam.(adv)