BALIKPAPAN – Sinergi antara pemerintah daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, saat memberikan arahan dalam acara Orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU di Hotel Neo Balikpapan, Senin (16/9/2024).
Makmur menyatakan bahwa PPPK memiliki peran krusial dalam mendukung kinerja pemerintahan, terutama pada sektor-sektor yang membutuhkan keahlian dan kompetensi tertentu. “PPPK bukan hanya bagian dari birokrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten PPU. Kinerja optimal dari PPPK akan sangat berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Makmur menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. “Setiap PPPK harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berharap bahwa kegiatan orientasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi dan kerja sama antara pegawai dalam mendukung program-program pemerintah daerah. “Selain itu, orientasi ini diharapkan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban PPPK, serta regulasi yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas,” pungkas Makmur.(adv)