PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan perhatian khusus terhadap perencanaan anggaran Dana Desa. Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan detail dalam setiap tahap penggunaan anggaran akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Tita Deritayati menyampaikan bahwa perencanaan anggaran yang baik akan meminimalisir berbagai kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap desa dapat menyusun rencana penggunaan anggaran dengan cermat dan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perencanaan anggaran yang baik adalah fondasi kuat bagi keberhasilan pembangunan desa. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Tita Deritayati beberapa waktu lalu.
Selain itu, Tita juga menekankan pentingnya pendampingan profesional bagi setiap desa dalam menyusun perencanaan, melaksanakan program, dan melakukan evaluasi. Pendampingan ini akan membantu desa agar Dana Desa yang dialokasikan dapat digunakan sesuai dengan rencana dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang optimal kepada setiap desa. Tenaga pendamping profesional akan membantu desa dalam menyusun perencanaan, melaksanakan program, hingga melakukan evaluasi,” jelasnya.
DPMD PPU berharap, dengan adanya pendampingan profesional, setiap desa dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki serta menyusun program-program yang tepat sasaran. Tita juga mengimbau agar pemerintah desa lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi lokal yang dimiliki, sehingga program yang dirumuskan dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Setiap desa memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Dengan memahami potensi ini, desa dapat merumuskan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)