Banner Kategori

Desa Bukit Pariaman Ajukan Pemekaran, DPMD Kukar Pastikan Proses Terus Berjalan

KUKAR – Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan usulan pemekaran wilayah untuk mengatasi lonjakan jumlah penduduk yang terus meningkat akibat perpindahan warga dari desa sekitar yang terdampak aktivitas pertambangan.

Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, menyebutkan bahwa desanya kini memiliki luas sekitar 15.000 hektare dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, terutama dari warga Desa Buana Jaya.

“Alhamdulillah, persyaratan administrasi untuk pemekaran sudah kami lengkapi. Kini kami tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini telah disepakati bersama oleh masyarakat,” ujar Sugeng.

Dalam rencana pemekaran tersebut, wilayah Desa Bukit Pariaman akan terbagi dua oleh jalan provinsi. Wilayah timur tetap menjadi Desa Induk dengan nama Desa Bukit Pariaman, sedangkan wilayah barat akan menjadi Desa Persiapan dengan nama Desa Pariaman Makmur.

Adapun pembagian dusunnya, Desa Bukit Pariaman akan mencakup Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sementara Desa Pariaman Makmur akan terdiri dari Dusun Sukamaju dan Sukono.

“Dengan adanya pemekaran, setiap desa dapat lebih fokus dalam pengelolaan administrasi dan kesejahteraan masyarakatnya,” tambah Sugeng.

Ia berharap keputusan resmi segera keluar agar pelayanan publik dan pembangunan di wilayahnya bisa berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, mengatakan bahwa sejumlah desa telah mengajukan pemekaran.

“Sekarang ini ada beberapa desa yang sudah mengusulkan pemekaran. Sebelumnya, sudah ada tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Persiapan. Kita akan dorong terus sambil menunggu berkas dan proses verifikasi untuk jadi Desa Definitif,” ujar Arianto, Kamis (24/4/2025).(adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *