Bulungan – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si menghadiri rapat paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kaltara masa persidangan III tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kaltara, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2025–2029. Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui nota pengantar tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Kehadiran Kapolda Kaltara menjadi bentuk nyata dukungan Polda terhadap jalannya pemerintahan dan proses demokrasi di daerah. “Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya iklim kondusif agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran kami di sini adalah wujud sinergi dengan legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kaltara,” ujar Kapolda.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., MM, Csl didampingi Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST. Hadir pula Pj. Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, Kasilog Korem 092/Mrl Kolonel Kav. Harri Poernomo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaltara Eliston Hasugian, para kepala SKPD Pemprov Kaltara, serta 20 anggota DPRD.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Kaltara untuk terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan daerah sehingga setiap kebijakan pembangunan, termasuk RPJMD, dapat terlaksana dengan baik.