TENGGARONG — Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak ketiga dalam kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, dan Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar. Sejumlah kepala desa juga turut menandatangani kesepakatan itu, di antaranya Kepala Desa Lung Anai, Loa Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Kukar menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang diundang dalam kegiatan tersebut. Ia menuturkan, Kukar bahkan dijadikan contoh karena dinilai berhasil mengembangkan pola kerja sama antara desa dengan dunia usaha.
“Harapannya pola ini bisa diikuti oleh kabupaten dan kota lain di Kaltim, sehingga desa-desa dapat menggandeng investor atau mitra usaha,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, kerja sama antara desa dan pihak swasta mencakup berbagai bidang, mulai dari pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengembangan usaha produktif, hingga sektor pertanian dalam arti luas.
“Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian desa dan membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha di wilayahnya,” tutupnya.(adv)