Kepala DPMD Kukar Hadiri Percepatan Pembentukan Posbankum dan Posyantek di Kelurahan Melayu

Kutai Kartanegara -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menghadiri kegiatan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) yang digelar oleh Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Sabtu (13/9/2025).

Dalam sambutannya, Arianto menegaskan pentingnya kehadiran Posbankum dan Posyantek di setiap desa dan kelurahan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum dan teknologi yang mudah diakses masyarakat.

“Posbankum menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa, dan pendampingan administrasi hukum masyarakat. Sedangkan Posyantek diharapkan menjadi wadah inovasi dan solusi teknologi masyarakat, mulai dari pengolahan sampah rumah tangga, energi alternatif, hingga pertanian perkotaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar seluruh desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara segera membentuk kedua pos tersebut. “Ini bukan sekadar program administratif, tapi bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan warga, baik di bidang hukum maupun penerapan teknologi tepat guna,” tegasnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, ini turut dihadiri Camat Tenggarong Sukono, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu Muhammad Rony Trianto, Ketua Forum RT Ridwan, para pengurus RT se-Kelurahan Melayu, pendamping desa dan kelurahan, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 91 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 46 Ketua RT, Pendamping Lokal Kelurahan (PLK), Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, serta Operator Kelurahan Melayu.

Dalam laporannya, Lurah Aditiya Rakhman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terkait percepatan pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

“Dengan adanya Posbankum dan Posyantek, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum serta berbagai inovasi teknologi yang mendukung kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Melayu juga menetapkan secara resmi kepengurusan Posbankum dan Posyantek Kelurahan Melayu melalui Surat Keputusan Lurah.

Untuk Posbankum, ditetapkan Ridwan sebagai Ketua, dengan anggota Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina. Sedangkan Posyantek diketuai oleh Akhmadi, dibantu Shobirin, Eko Herwanto, Prio H. Santoso, Apriani, dan Wahyu Sasono Jati sebagai anggota.

Aditiya juga menekankan pentingnya peran RT dalam menyosialisasikan isu-isu sosial dan hukum kepada masyarakat. “RT memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, pernikahan siri, perceraian tidak sesuai prosedur, hingga administrasi kependudukan,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat kelurahan, khususnya bagi warga kurang mampu. “Mulai dari pembuatan surat kuasa, mediasi konflik, pewarisan, hingga persoalan hutang-piutang bisa dibantu di Posbankum. Jika kasus perlu naik ke pengadilan, warga akan dirujuk ke LBH atau advokat kompeten tanpa biaya besar,” terangnya.

“Dengan terbentuknya Posbankum dan Posyantek di Kelurahan Melayu, kami berharap pelayanan publik semakin optimal, baik dalam aspek keadilan hukum maupun pemanfaatan teknologi tepat guna yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *