TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini menandai langkah baru Pemkab Kukar dalam memperluas fungsi Posyandu dari sekadar tempat penimbangan balita menjadi pusat layanan dasar bagi seluruh kelompok usia.
Transformasi tersebut dijalankan bersama pemerintah kelurahan dan kader Posyandu di berbagai wilayah. Salah satu daerah percontohan penerapan Posyandu berbasis SPM adalah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang menjadi model kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan Tim Penggerak PKK dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander, mengatakan inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis daerah untuk memastikan layanan dasar di bidang kesehatan, gizi, dan pemberdayaan berjalan sesuai ketentuan nasional.
“Posyandu ke depan tidak hanya berfokus pada balita, tapi juga menjadi pusat layanan bagi seluruh kelompok usia. Kami ingin memastikan enam layanan dasar yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 dapat dijalankan dengan baik di setiap Posyandu,” ujar Riyandi.
Ia menambahkan, DPMD Kukar menyiapkan Posyandu SPM ini sebagai pilot project tingkat kabupaten yang nantinya akan direplikasi ke kecamatan dan desa lainnya. Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Dedikasi Kukar Idaman, termasuk pemberian insentif bagi kader Posyandu aktif.
“Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan bentuk insentif lain sebagai penghargaan atas dedikasi kader,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Timbau Marten Hedy Yudha Murhans menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh kader agar memahami konsep serta mekanisme baru penyelenggaraan Posyandu berbasis SPM.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Kukar, khususnya DPMD yang terus mendampingi kami dalam penguatan peran Posyandu. Kini kader sudah mulai terbiasa dengan pola pelayanan yang lebih sistematis,” ujarnya.
Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif melayani masyarakat. Sejumlah kader bahkan rutin melakukan kunjungan ke rumah warga yang tidak sempat datang ke Posyandu.
“Kalau ada orang tua yang tidak bisa hadir, kader kami datang langsung ke rumah. Prinsipnya, pelayanan tidak boleh berhenti hanya karena warga berhalangan hadir,” pungkasnya.(adv)

