DPMD Kukar Gelar Khataman Quran Perdana sebagai Implementasi Gerakan Etam Mengaji

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan khataman Quran perdana di kantor mereka pada Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata DPMD dalam menjalankan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan seluruh bidang dan bagian di lingkungan DPMD telah menyelesaikan bacaan Al-Qurannya sehingga khataman bersama digelar sebagai bentuk syukur dan kebersamaan.

“Semua bidang dan bagian sudah mengkhatamkan bacaannya, dan untuk itu kita melakukan khataman Quran bersama,” kata Arianto.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya pelaksanaan regulasi daerah, tetapi juga upaya membiasakan pegawai untuk membaca Al-Qur’an di setiap kesempatan. Menurutnya, Pemkab Kukar telah memberikan ruang yang luas bagi ASN untuk beribadah di sela-sela jam kerja.

“Pemerintah daerah sangat baik, karena memberi kesempatan setengah hingga satu jam setiap hari untuk membaca Al-Qur’an tanpa mengurangi hak kita atas gaji dan tunjangan. Bahkan kegiatan mengaji ini wajib dilaporkan,” ujarnya.

Arianto menambahkan, DPMD Kukar bersyukur atas kebijakan tersebut dan berkomitmen menjadikan kegiatan mengaji sebagai rutinitas harian di kantor.

“Alhamdulillah teman-teman sangat antusias. Setelah khataman ini, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan, bahkan menjadikan kegiatan mengaji sebagai agenda harian di DPMD,” tuturnya.

Ia menilai Gerakan Etam Mengaji yang menjadi salah satu dedikasi Pemkab Kukar telah membawa banyak manfaat bagi ASN dan masyarakat. Dengan adanya payung hukum melalui Perbup, pelaksanaannya akan diperkuat hingga ke tingkat desa.

“InsyaAllah kami akan memperluas penerapan Perbup ini sesuai kewenangan DPMD. Sebagai instansi yang membina dan memfasilitasi desa, kami akan mendorong agar gerakan mengaji juga diterapkan di seluruh desa di Kukar,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *