Kadis DPMD Kukar Paparkan Strategi Implementasi Posyandu Enam SPM di Forum Pembina Posyandu Kaltim

TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memaparkan pengalaman penerapan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pertemuan Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Timur di Gedung Odah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/11/2025).

Kepala DPMD Kukar Arianto hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan praktik yang dijalankan daerah dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran Kukar dimaksudkan untuk memberikan gambaran lapangan mengenai pelaksanaan regulasi tersebut.

“Pihak provinsi meminta kami menjelaskan bagaimana Kukar menjalankan Permendagri 13/2024, khususnya penerapan Posyandu enam SPM,” kata Arianto.

Ia menyebut forum koordinasi semacam ini penting untuk menyatukan pemahaman antara provinsi dan kabupaten/kota. Melalui sinkronisasi itu, seluruh daerah dapat bergerak dengan arah kebijakan yang sama sehingga pelayanan Posyandu lebih optimal.

“Praktik terbaik yang dibangun pemerintah daerah dapat menjadi referensi bersama,” ujarnya.

Arianto berharap pengalaman Kukar dapat mendorong peningkatan kualitas pembinaan Posyandu di seluruh Kaltim. Menurut dia, penguatan kolaborasi antardaerah menjadi kunci agar sasaran layanan Posyandu dapat tercapai secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *