Pemkab Mahulu Serahkan Sertifikat Kelas Kebun ke 4 Perusahaan Sawit, Dorong Hilirisasi & Kinerja Berkelanjutan

Mahakam Ulu – Mewakili Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening menyerahkan Sertifikat Kelas Kebun hasil Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) kepada perusahaan sawit yang beroperasi di Mahulu. Acara berlangsung di Ruang Classical Lt. 3 Hotel Ibis Samarinda, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desi Darius Dalung Lasah, pejabat OPD, Kepala Disbun Kaltim yang diwakili Kabid Usaha Perkebunan Muhammad Arnains, serta tim penilai dan pelaku usaha perkebunan.

Empat perusahaan yang menerima sertifikat yakni PT Setia Agro Utama, PT Marsam Citra Adi Perkasa, PT Setia Agro Abadi, dan PT Citra Palma Pertiwi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kristina, sektor perkebunan ditegaskan sebagai penggerak penting ekonomi daerah.

“Sektor perkebunan bukan sekadar aktivitas bisnis, tetapi pilar strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendorong perusahaan masuk ke tahap hilirisasi agar nilai tambah ekonomi tidak hanya berhenti pada bahan mentah.

“Kita ingin nilai tambah itu berputar di Mahulu dan membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal,” katanya.

Kristina juga menekankan penerapan teknologi dan prinsip keberlanjutan dalam operasional perusahaan, mulai dari efisiensi lahan hingga perlindungan lingkungan.

“Gunakan teknologi tanpa merusak lingkungan. Jaga sempadan sungai dan cegah kebakaran lahan,” tegasnya.

Selain produktivitas, ia mengingatkan bahwa kinerja perusahaan juga harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Indikator keberhasilan bukan hanya berapa ton CPO, tetapi seberapa sejahtera petani dan masyarakat di sekitar kebun,” katanya.

Menutup sambutan, perusahaan yang masih berada di kategori Kelas III dan IV diminta segera melakukan perbaikan.

“Perbaiki legalitas, manajemen teknis, dan hubungan sosial dengan masyarakat,” pesan Bupati melalui Asisten III.

Sementara itu, Kepala DKPP Mahulu Engelbertus Ibrahim melaporkan bahwa Mahulu memiliki 11 perusahaan besar swasta (PBS) sawit. Penilaian PUP telah dilakukan terhadap 5 PBS, dan tahun 2025 dilanjutkan kepada 4 perusahaan lainnya.

Tim penilai beranggotakan 15 orang dari Provinsi Kaltim dan Kabupaten Mahulu, berdasarkan SK Bupati Nomor 500/K.69/2025. Namun jumlah petugas bersertifikat masih terbatas.

“Sejak 2022 hingga 2025, baru 4 orang mengikuti pelatihan dan hanya 2 yang sudah bersertifikat. Ini jadi tantangan karena standar penilaian makin kompleks dan jumlah unit usaha bertambah,” jelas Engelbertus.

Penilaian PUP mencakup aspek legalitas, manajemen, kebun, pengolahan, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan. Empat perusahaan yang disertifikasi kali ini masuk kategori Kelas II dan III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *