Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, yang kini menjadi dokumen strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kemiskinan di wilayah pedalaman.
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan bahwa Mahulu memiliki karakteristik geografis yang kompleks—berbatasan langsung dengan Malaysia, didominasi wilayah hulu sungai, dan dihuni banyak kampung terpencil. Kondisi ini membuat penanggulangan kemiskinan memerlukan pendekatan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.
“RPKD 2025–2029 bukan hanya pedoman teknis. Ini adalah landasan kolaborasi yang menghubungkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat kampung. Tanpa kolaborasi yang kuat, strategi pengentasan kemiskinan tidak akan berjalan efektif,” tegas Bupati Angela.
Dalam RPKD terbaru ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu menempatkan penguatan layanan dasar, peningkatan aksesibilitas wilayah, dan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai fokus utama. Bupati menekankan bahwa masalah kemiskinan tidak dapat dipisahkan dari persoalan keterisolasian wilayah, terbatasnya transportasi, dan tingginya harga bahan pokok akibat biaya logistik yang mahal.
“Pendekatan kita harus berbasis kampung, berbasis data, dan berbasis kebutuhan. Mahulu memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang besar, tetapi tanpa akses dan dukungan lintas aktor, potensi itu tidak dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
RPKD 2025–2029 disusun melalui kerja sama antara Bappelitbangda Mahulu dan Unesa Global Engagement, yang menghasilkan serangkaian rekomendasi berbasis kajian ilmiah. Beberapa strategi yang akan diperkuat meliputi:
pengembangan ekonomi lokal dan UMKM berbasis potensi kampung;
peningkatan infrastruktur konektivitas, baik darat maupun transportasi sungai;
perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan;
perluasan jangkauan perlindungan sosial untuk kelompok rentan;
serta penguatan data kemiskinan terpadu untuk memudahkan intervensi program.
Menurut Bupati Angela, keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kampung dan masyarakat adat, menjadi kunci agar program penanggulangan kemiskinan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang lahir dari RPKD ini benar-benar hidup di lapangan. Kolaborasi adalah pondasi agar perubahan itu dapat dirasakan masyarakat, terutama di kampung-kampung paling terpencil,” jelasnya.
Dengan hadirnya RPKD 2025–2029 sebagai peta jalan resmi daerah, Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap upaya pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang.
“Tujuan akhir kita jelas: memastikan setiap warga Mahulu, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih sejahtera. Dan itu hanya bisa dicapai melalui kerja bersama,” tutur Bupati Angela.

