BALIKPAPAN – Layar ponsel itu menampilkan pemandangan yang memicu perdebatan sengit. Seorang ibu tampak tersenyum lebar, jemarinya menggenggam sirip seekor mamalia air yang tampak pasrah.
Sang ibu menggerakkan sirip itu seolah sang hewan sedang menari mengikuti irama. Dalam sekejap, video tersebut meledak di media sosial. Narasi yang menyertai unggahan itu seragam dengan judul Pesut Mahakam jadi mainan warga.
Sentimen publik terbelah antara gemas dan geram. Namun, bagi Syarif Iwan Taruna Alkadrie, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, video itu adalah sebuah panggilan tugas untuk meluruskan fakta yang bengkok di tengah arus informasi digital.
Dari ruang kerjanya di Pontianak, Iwan—begitu ia akrab disapa—berbicara melalui sebuah platform pertemuan digital dan berbicara tentang mamalia air. Sebagai orang nomor satu di balai yang mengawasi wilayah perairan luas di Kalimantan, ia tahu ada yang tidak pas dengan klaim netizen.
“Dari hasil yang kita lihat dari bentuk tubuhnya, itu bukan Pesut Mahakam,” tegas Iwan.
Satwa dalam video itu sebenarnya adalah Finless Porpoise, atau secara lokal dikenal sebagai lumba-lumba tanpa sirip punggung. Bagi mata awam, keduanya memang sulit dibedakan.
Baik Pesut Mahakam maupun Finless Porpoise sama-sama memiliki kepala membulat tanpa moncong panjang yang biasanya menjadi ciri khas lumba-lumba hidung botol.
Namun, habitat mereka bercerita banyak. Pesut Mahakam adalah penghuni setia air tawar di pedalaman Kalimantan Timur, sementara Finless Porpoise lebih memilih mencicipi asinnya air laut di pesisir dangkal dan muara sungai.
“Informasi yang kami telusuri, video aslinya berasal dari wilayah Jambi, Sumatera, dan sekarang sudah dihapus oleh pengunggah pertamanya,” ungkap Iwan. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa kejadian tersebut berlokasi di Sungai Mahakam.
Meski identitasnya terkoreksi, Iwan menekankan bahwa substansi masalahnya tetap sama yaitu perlindungan hukum. Baik Pesut Mahakam yang berstatus Kritis (Critically Endangered) maupun Finless Porpoise yang berstatus Rentan (Vulnerable), keduanya adalah subjek hukum yang dilindungi secara penuh oleh negara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Di Indonesia, ada 63 jenis ikan yang masuk status perlindungan penuh, termasuk mamalia ini, penyu, arwana, hingga beberapa jenis hiu dan pari,” jelas Iwan.
Artinya, tindakan memegang, memainkan, apalagi menangkap satwa-satwa ini adalah pelanggaran hukum. “Statusnya dilindungi penuh. Jadi tidak boleh diapa-apakan, perlakuannya harus sama,” sambungnya.
Bagi Pesut Mahakam sendiri, perhatian ekstra diberikan bukan tanpa alasan. Jumlah spesiesnya sudah sangat minim. Kepunahan bukan lagi sekadar ancaman, melainkan bayang-bayang nyata yang menghantui perairan Kalimantan Timur.
Tantangan di Balik Angka: 10 Provinsi, 71 Personel
Wawancara dengan Iwan mengungkap sisi lain dari perjuangan konservasi di air yang jarang diketahui publik berupa keterbatasan sumber daya. BPSPL Pontianak memiliki tanggung jawab yang luar biasa besar, meng-cover 10 provinsi di Indonesia termasuk seluruh provinsi di pulau terbesar ketiga di dunia, Pulau Kalimantan. Hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa, kecuali Jawa Timur, juga menjadi bagian wilayah kerja balai ini. Namun, armada manusia yang dimiliki sangat kontras dengan luas wilayahnya.
“Staf kita hanya 71 orang untuk 10 provinsi. Coba bandingkan dengan teman-teman di kehutanan (BKSDA) yang bisa punya 100 orang staf hanya untuk satu provinsi,” kata Iwan tanpa nada menyerah.
Keterbatasan ini membuat BPSPL harus memutar otak, salah satunya dengan membangun jejaring. Mereka merangkul BPBD dan Damkar di kabupaten-kabupaten untuk menjadi first responder atau petugas pertama yang menangani konflik satwa sebelum tim ahli tiba di lokasi. Hal ini krusial, terutama di Kalimantan Timur di mana laporan konflik manusia dengan buaya mencapai angka mencengangkan, 88 laporan di tahun 2025 saja.
Iwan menutup pembicaraan dengan sebuah pengingat bahwa konservasi bukan sekadar urusan menyayangi binatang. Ini adalah urusan martabat ekonomi bangsa di mata dunia.
“Dunia internasional mengawasi kita. Jika kita tidak melakukan rencana aksi nasional terkait perlindungan lumba-lumba, produk perikanan kita seperti udang bisa ditolak oleh pasar global,” paparnya.
Konservasi adalah investasi agar ekonomi tetap berputar tanpa harus mengorbankan penghuni alam. Kisah “Pesut Joget” yang ternyata adalah Finless Porpoise ini menjadi pelajaran berharga. Bahwa di balik layar ponsel kita, ada ekosistem rapuh yang butuh lebih dari sekadar “like” dan “share”. Ia butuh pemahaman, ruang yang tenang dari kebisingan sonar kapal, dan komitmen manusia untuk tidak menjadikannya sekadar konten media sosial.
“Kejadian ini membuat kita harus lebih gencarkan sosialisasi. Masyarakat perlu tahu mana yang dilindungi, agar ke depan, tak ada lagi tangan-tangan yang ‘gemas’ namun justru mengancam nyawa satwa kita,” kata Iwan.
