KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah menyiapkan skema kompensasi sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang aktif terlibat dalam kegiatan gotong royong di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp50 juta yang telah disalurkan ke setiap RT dapat dimanfaatkan untuk memberikan kompensasi kepada warga yang berpartisipasi aktif dalam gotong royong lingkungan.
“Warga yang ikut terlibat dalam gotong royong patut dihargai. Mereka bisa diberikan kompensasi dari anggaran RT sebagai bentuk penghormatan atas tenaga yang telah mereka sumbangkan,” ujar Arianto saat ditemui pada Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pemberian kompensasi bukan hanya ditujukan sebagai imbalan finansial, tetapi juga sebagai strategi untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Tenaga yang dikerahkan warga dalam kegiatan gotong royong bisa dikompensasi dengan biaya sebesar Rp150 ribu per orang.
Menurutnya, gotong royong yang saat ini berjalan masih mengandalkan kesukarelaan warga. Banyak masyarakat yang turut membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, dan menjaga kebersihan bersama tanpa pamrih.
“Gotong royong saat ini warga turun tangan membersihkan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, hingga menjaga kebersihan bersama sebagai bentuk kepedulian sosial,” jelasnya.
Arianto juga menyoroti bahwa partisipasi masyarakat tidak selalu dalam bentuk tenaga. Ada pula warga yang turut mendukung kegiatan gotong royong dengan menyediakan konsumsi atau bantuan logistik lainnya.
“Kadang ada yang tidak bisa hadir secara fisik, tapi mereka bantu makanan atau minuman. Itu juga bentuk kontribusi yang harus kita apresiasi dan laporkan sebagai bagian dari aktivitas sosial masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong para Ketua RT agar aktif mencatat dan melaporkan seluruh bentuk kontribusi warga dalam setiap kegiatan gotong royong. Pelaporan ini penting sebagai bagian dari evaluasi dan akuntabilitas penggunaan dana RT.
“Seperti masyarakat yang menyumbang anggaran. Itu esensi yang paling besar yang jarang tersampaikan. Itu harus dikonversikan dan nanti dilaporkan oleh RT-nya,” tegas Arianto.
Dengan hadirnya skema kompensasi ini, Pemkab Kukar berharap semangat gotong royong dapat terus tumbuh dan menjadi gerakan sosial yang lebih terstruktur, produktif, dan berkelanjutan.
“Kita ingin masyarakat merasa dihargai. Gotong royong bukan hanya tradisi, tapi investasi sosial untuk kemajuan bersama,” pungkas Arianto.(adv)