PENAJAM — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk tahun 2025 masih menunggu jadwal rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, saat ini dokumen rancangan APBD 2025 belum masuk tahap pembahasan. Fokus pemerintah daerah masih tertuju pada penyelesaian APBD 2024, yang diperkirakan selesai hingga akhir November.
“Pembahasan APBD 2025 belum dimulai. Kami masih berada pada tahap penyelesaian APBD 2024, dan itu diproyeksikan selesai hingga akhir November, masih ada sekitar satu setengah bulan lagi,” jelas Muhajir, Jumat (13/10).
Lebih lanjut, Muhajir menjelaskan bahwa DPRD PPU saat ini tengah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah AKD terbentuk, pembahasan APBD 2025 akan dimulai, yang direncanakan berlangsung pada akhir November.
“Mudah-mudahan minggu depan AKD, termasuk Badan Anggaran (Banggar), sudah terbentuk, sehingga pembahasan APBD 2025 bisa segera dimulai. Kami telah melalui beberapa tahapan, seperti kesepakatan KUA-PPAS dan penyampaian Raperda APBD,” ungkap Muhajir.
Setelah itu, tahapan berikutnya meliputi paripurna nota keuangan dan pembahasan RAPBD hingga persetujuan.
Pemkab PPU masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2025 sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)