TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memastikan roda pemerintahan desa berjalan lancar dan tanpa hambatan. Pada Selasa (14/10/2025) lalu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD PAW) di wilayah hulu, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Arianto menjelaskan, pelantikan anggota BPD antarwaktu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pengunduran diri, meninggal dunia, atau sebab lainnya. Proses penggantian dilaksanakan sesuai ketentuan, yakni menggunakan daftar tunggu calon anggota BPD tanpa melalui pemilihan ulang.
“Beberapa desa di wilayah hulu sempat mengalami kekosongan anggota BPD. Karena itu, kami segera melakukan proses penggantian agar pemerintahan desa tetap berjalan lancar,” ujar Arianto.
Pelantikan ini digelar bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Bupati Kukar ke sejumlah kecamatan hulu, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara efisien dan terpadu. DPMD Kukar turut mendampingi jalannya pelantikan di beberapa desa, antara lain Desa Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, Desa Pulau Harapan di Kecamatan Muara Muntai, Desa Beluk Sen di Kecamatan Tabang, serta Desa Loleng dan Desa Lebaho Ulaq di Kecamatan Kota Bangun Darat.
“Selama kunjungan kerja di wilayah hulu, kami sekaligus melaksanakan pelantikan anggota BPD antarwaktu di beberapa desa. Ada sejumlah anggota yang resmi dikukuhkan untuk menggantikan posisi yang kosong,” katanya.
Arianto menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting menjaga keberlanjutan fungsi lembaga BPD di desa. Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjadi mitra pemerintah desa dalam penyusunan serta pengawasan kebijakan.
“BPD harus aktif menjalankan fungsi kontrol dan aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap kali ada kekosongan jabatan, kami tidak menunda proses pelantikannya agar pemerintahan desa tetap dinamis dan partisipatif,” tutupnya.(adv)

