Desa Prangat Selatan Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Petani Karet

TENGGARONG — Pemerintah Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya para petani karet. Pembentukan koperasi ini disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa pada Selasa (27/5/2025).

Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, mengatakan koperasi tersebut dibentuk untuk memberi ruang bagi warga mengelola hasil perkebunan secara mandiri tanpa bergantung pada tengkulak.

“Kami bersama masyarakat sepakat membentuk koperasi agar hasil karet bisa dikelola secara mandiri, sehingga petani tidak lagi tertekan oleh harga pasar yang ditentukan pihak luar,” ujar Sarkono saat ditemui usai kegiatan evaluasi hasil Strata Daya di Tenggarong.

Kepengurusan koperasi kini dipimpin oleh Agus, seorang pemuda sarjana yang juga pelaku usaha di bidang transportasi dan sembako. Dalam kepengurusan itu, turut melibatkan unsur perempuan dan pemuda sebagai wujud keterwakilan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin koperasi ini menjadi ruang kolaborasi semua kalangan, tidak hanya pengurus desa tetapi juga masyarakat dari berbagai latar,” jelas Sarkono.

Ke depan, KDMP Prangat Selatan akan fokus pada sektor perkebunan dengan membeli hasil karet dan tandan buah segar (TBS) sawit langsung dari warga. Skema ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi dan memberikan harga jual yang lebih adil bagi petani.

“Harapan petani sederhana saja, harga karet bisa seimbang dengan kebutuhan sehari-hari. Misalnya, satu kilogram karet setara dengan satu kilogram beras, itu sudah cukup membantu,” katanya.

Selain sektor perkebunan, koperasi juga akan mengembangkan unit usaha lain seperti simpan pinjam dan grosir desa untuk kebutuhan sembako. Grosir ini nantinya akan berperan sebagai pemasok bagi toko-toko kecil di desa, bukan pesaing, sehingga memperkuat ekosistem UMKM lokal. Koperasi juga berencana menyediakan pupuk pertanian agar petani tidak perlu membeli dari luar daerah.

“Dengan adanya koperasi ini, kami ingin semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi di desa sendiri tanpa harus bergantung ke luar,” ujar Sarkono.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi akan melengkapi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prangat Selatan yang tahun lalu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp114 juta.

“Kalau BUMDes milik pemerintah desa, koperasi ini sepenuhnya milik masyarakat. Harapannya, keduanya bisa berjalan berdampingan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengapresiasi langkah Desa Prangat Selatan dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Ia menyebut gerakan serupa kini terus berkembang di berbagai wilayah Kutai Kartanegara.

“Beberapa desa dan kelurahan sudah melaksanakan musyawarah pembentukan. Target kami, ada 237 wilayah di Kukar yang memiliki Koperasi Merah Putih, terdiri atas 193 desa dan 44 kelurahan,” ujar Asmi.

Ia menambahkan, regulasi Kementerian Desa sempat mensyaratkan jumlah minimal penduduk 500 jiwa untuk pembentukan koperasi. Namun setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Koperasi, aturan tersebut kini lebih fleksibel.

“Artinya, walaupun jumlah penduduk di bawah 500 jiwa, pembentukan koperasi tetap bisa dilanjutkan demi memperkuat ekonomi masyarakat,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *