PENAJAM – Dalam upaya mengantisipasi kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membuka posko pengaduan khusus bagi siswa yang menjadi korban atau saksi dari tindakan tersebut.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi para siswa, sehingga mereka dapat melaporkan segala bentuk kekerasan tanpa rasa takut.
“Posko pengaduan ini akan bersifat aman dan rahasia, sehingga siswa yang menjadi korban kekerasan atau saksi dapat melaporkan kejadian yang mereka alami atau saksikan dengan tenang,” ujar Andi pada Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa posko ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan bantuan psikologis bagi korban kekerasan.
“Saat ini belum ada posko pengaduan khusus untuk pelajar di Kabupaten PPU yang menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan. Oleh sebab itu, kami akan segera mendirikan posko di setiap sekolah dan memasang spanduk dengan nomor telepon yang bisa dihubungi,” jelasnya.(adv)