Dishub Mahulu Wajibkan Life Jacket 1:1, Pemilik Kapal Sungai Teken Komitmen Keselamatan

MAHAKAM ULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Mahakam Ulu (Mahulu) memperketat standar keselamatan pelayaran sungai. Setiap kapal penumpang kini wajib menyediakan jaket pelampung (life jacket) sesuai jumlah penumpang atau dengan rasio 1:1.

Kepala Dishub Mahulu, Fransiskus Xaverius Lawing, menegaskan aturan ini tidak dapat ditawar. “Kalau kapasitasnya 12 orang, maka minimal harus ada 12 pelampung. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujarnya.

Menurutnya, aturan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang memiliki perlindungan minimum selama perjalanan. “Kami tidak ingin ada kejadian fatal hanya karena kelalaian menyediakan alat keselamatan,” tegasnya.

Dishub Mahulu juga menyalurkan bantuan jaket pelampung kepada operator kapal kecil yang belum memiliki perlengkapan keselamatan lengkap. Bantuan diberikan bersamaan dengan pengecekan kapasitas kapal.

“Masih ada operator yang kesulitan pengadaan. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu, supaya standar keselamatan tetap terpenuhi,” jelas Fransiskus.

Usai menerima bantuan, para pemilik kapal wajib menandatangani komitmen keselamatan. Isi komitmen tersebut meliputi:

⦁ membawa pelampung lengkap setiap berlayar,
⦁ memastikan penumpang mengenakannya,
⦁ dan menjaga kondisi alat keselamatan tetap layak pakai.

“Kami ingin memastikan alat keselamatan bukan hanya tersedia, tetapi juga benar-benar digunakan. Ini yang terpenting,” kata Fransiskus.

Dishub Mahulu akan melakukan pengawasan rutin di dermaga utama untuk memastikan aturan 1:1 benar-benar diterapkan. Kebijakan ini juga direncanakan diperluas ke seluruh moda transportasi sungai di Mahulu.

“Kami ingin masyarakat bisa berlayar dengan aman. Dengan tersedianya pelampung dan meningkatnya budaya keselamatan, risiko kecelakaan dapat ditekan,” tutup Fransiskus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *