Diskominfo PPU Sosialisasikan SP4N LAPOR untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Selasa (3/9/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N LAPOR kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di PPU ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Diskominfo PPU dan diikuti oleh 11 UPT Puskesmas.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang mewakili Kepala Diskominfo PPU, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“SP4N LAPOR merupakan saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui website lapor.go.id, aplikasi Android/IOS SP4N LAPOR, atau SMS ke 1708 dengan format ‘PPU [spasi] isi laporan’,” jelas Roinald.

Ia menambahkan, SP4N LAPOR bertujuan untuk memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat dilakukan dengan cepat, tepat, tuntas, serta terkoordinasi antara admin SP4N LAPOR dan pejabat penghubung.

“Dengan adanya SP4N LAPOR, diharapkan kualitas pelayanan publik di PPU akan semakin baik,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *