DLH PPU Mulai Uji Emisi Kendaraan Plat Merah, Beberapa Kendaraan Tidak Lolos

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar uji emisi kendaraan dinas (plat merah) di halaman kantor DLH pada Selasa (15/10/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan kendaraan dan mematuhi standar emisi yang lebih ramah lingkungan.

Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa uji emisi difokuskan pada kendaraan dinas roda empat yang menggunakan bahan bakar Pertamax (octan 92), guna mengetahui kadar emisi gas buangnya agar tidak mencemari lingkungan.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 unit kendaraan dinas. Tujuannya adalah agar Kabupaten PPU dapat terhindar dari polusi udara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safwana menyampaikan bahwa setelah seluruh kendaraan dinas berbahan bakar Pertamax selesai diuji, semua kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten PPU akan diuji emisi karbonnya.

“Termasuk kendaraan dinas berbahan bakar solar, akan kami uji emisi pada tahun depan,” jelasnya.

Safwana juga menambahkan bahwa beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisi karena standar emisi karbon sangat bergantung pada tahun pembuatan mobil. Misalnya, untuk kendaraan di bawah tahun 2007, batas CO adalah 4% dan HC 1000 PPM, sementara kendaraan tahun 2007 hingga 2018 batas CO 1% dan HC 150 PPM, dan untuk kendaraan tahun 2018 ke atas batas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

“Beberapa kendaraan dinas yang tidak lolos kemungkinan karena kurangnya perawatan. Hasil uji emisi ini akan kami sampaikan ke dinas terkait, agar kendaraan yang tidak lolos uji dapat menjalani perawatan yang lebih intensif,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *