TENGGARONG – Untuk memastikan proses rekrutmen aparatur desa berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik tidak sehat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem digital dalam penjaringan perangkat desa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih terbuka dan akuntabel. Proses seleksi kini difasilitasi langsung oleh DPMD Kukar melalui ujian tertulis daring, di mana peserta mengerjakan soal menggunakan perangkat digital, dan hasilnya otomatis terekam dalam sistem panitia seleksi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi intervensi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi perangkat desa.
“Dengan sistem digital, proses seleksi lebih cepat, hasilnya transparan, dan dapat dipantau secara langsung. Tidak ada ruang bagi praktik yang bisa merugikan peserta,” ujarnya.
Sebagai contoh, di pertengahan 2025, DPMD Kukar pernah memfasilitasi ujian seleksi perangkat desa di Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak. Proses ini diikuti puluhan peserta yang mengerjakan soal melalui gawai masing-masing, dengan hasil nilai otomatis muncul setelah waktu ujian berakhir.
Setiap kepala desa yang membutuhkan pengisian posisi perangkat mengajukan permohonan kepada DPMD untuk difasilitasi proses seleksinya. Setelah ujian selesai, hasil tes dikembalikan ke pihak desa untuk dijadikan dasar penentuan calon yang diterima.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang mengatur keterlibatan pemerintah kabupaten dalam proses ujian tertulis. DPMD Kukar berperan sebagai fasilitator agar seluruh tahapan seleksi di 193 desa di Kukar memiliki standar yang sama dan bebas dari pengaruh eksternal.
Menurut Arianto, sistem digital ini juga memperkuat integritas aparatur desa sejak proses rekrutmen. Selain mempercepat administrasi, pendekatan daring membantu menekan potensi sengketa hasil karena semua jawaban dan skor tersimpan otomatis dalam sistem.
“Kami ingin memastikan proses rekrutmen berlangsung bersih, adil, dan terukur. Siapa pun yang memenuhi kriteria dan serius mengikuti tahapan, punya peluang sama untuk diterima,” tegasnya.
Melalui penerapan seleksi digital ini, DPMD Kukar tidak hanya memperbarui sistem administrasi, tetapi juga menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berintegritas — fondasi penting menuju desa mandiri di Kutai Kartanegara.(adv)

