TENGGARONG – Upaya penataan pembangunan di tingkat desa kini semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, menjadi salah satu desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang tengah menyusun Rencana Tata Ruang (RTR) berbasis digital sebagai pedoman arah pembangunan jangka panjang.
Langkah ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, yang terus mendorong penerapan sistem perencanaan berbasis data dan teknologi informasi di desa-desa.
Penyusunan RTR digital diharapkan menjadi pondasi penting bagi desa dalam merencanakan pengembangan wilayah secara lebih tertata, mulai dari penentuan lokasi fasilitas umum, area perkantoran, hingga kawasan permukiman. Sistem berbasis digital memungkinkan seluruh informasi tata ruang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Menurut Kepala Desa Lebaho Ulaq, Imansyah, kehadiran RTR digital menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan terencana.
“Dengan adanya RTR digital, masyarakat dan pemerintah desa lebih mudah melihat arah pembangunan. Penataan ruang nantinya dapat diakses secara online,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RTR tidak hanya mencakup pembagian wilayah secara fisik, tetapi juga memperhitungkan data kependudukan, potensi ekonomi, serta proyeksi pembangunan jangka panjang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan desa ke depan.
“Jika penataan ruang dilakukan dengan baik, desa akan lebih tertata dan mudah dikembangkan,” tambahnya.
Pendampingan dari DPMD Kukar juga melibatkan pihak ketiga yang berpengalaman dalam pemetaan digital. Melalui pendekatan ini, Desa Lebaho Ulaq berharap dapat memperluas jangkauan informasi publik mengenai profil dan potensi desa.
“Cukup dengan mengakses media sosial atau platform digital, masyarakat bisa melihat peta tata ruang, profil desa, dan berbagai informasi penting lainnya,” jelas Imansyah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem perencanaan desa yang transparan, terukur, dan modern.
“Melalui penerapan RTR digital, Desa Lebaho Ulaq diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di Kukar dalam mengelola tata ruang berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Langkah digitalisasi tata ruang desa seperti yang dilakukan Lebaho Ulaq menjadi bagian dari transformasi desa di Kukar menuju pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif, di mana masyarakat dapat turut mengawasi dan memahami arah pembangunan wilayahnya sendiri.(adv)