TENGGARONG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan studi tiru ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mempelajari sistem penyaluran keuangan desa berbasis digital. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan itu, rombongan dari Kutim meninjau penerapan aplikasi Sipacar Kuda (Sistem Pencairan Keuangan Desa Kutai Kartanegara), yang dikembangkan DPMD Kukar untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan dana desa secara elektronik. Melalui sistem ini, pengajuan pencairan dana dapat dilakukan langsung oleh pemerintah desa tanpa harus datang ke kecamatan atau kabupaten.
Poino menjelaskan, aplikasi Sipacar Kuda hadir sebagai inovasi untuk mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan transparansi dalam penyaluran keuangan desa. Sistem tersebut dinilai relevan diterapkan di daerah dengan bentang wilayah yang luas seperti Kutim.
“Ini mungkin akan ditiru oleh Kutim untuk diimplementasikan di sana dalam rangka mempermudah desa-desa mengajukan keuangan secara elektronik,” ujar Poino, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai, pola digitalisasi ini sangat cocok bagi Kutim yang memiliki karakteristik geografis serupa dengan Kukar, di mana banyak desa berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan.
“Dengan metode ini, desa tidak perlu lagi datang ke kecamatan atau kabupaten untuk mengajukan pencairan dana. Cukup dari desa saja, asalkan bisa mengunggah berkas melalui aplikasi,” tandasnya.
Melalui kegiatan studi tiru tersebut, kedua daerah berharap sistem penyaluran keuangan desa berbasis digital dapat semakin diperluas penerapannya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kalimantan Timur.(adv)

