DPMD Kukar Dorong Desa dan RT Terapkan Transparansi Pengelolaan Dana

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan desa dan Rukun Tetangga (RT) agar publik dapat mengawasi penggunaan dana secara langsung.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan prinsip transparansi bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan pemerintah. Setiap desa wajib menyusun dan mempublikasikan laporan penggunaan dana secara terbuka.

“Prinsip transparansi itu sudah menjadi ketentuan dalam regulasi. Jika desa tidak melaksanakannya, hal itu bisa memengaruhi proses penyaluran dana desa,” ujar Arianto di Tenggarong.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk keterbukaan yang diwajibkan adalah penyajian infografis anggaran desa. Dokumen visual itu dipasang di kantor desa atau tempat umum sebagai bukti bahwa pemerintah desa telah menjalankan fungsi akuntabilitas secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau infografis sudah dibuat dan dipublikasikan, artinya desa itu sudah memenuhi aturan yang berlaku. Kami terus mendorong agar hal ini menjadi budaya di semua desa,” katanya.

Menurut Arianto, pelaporan yang transparan juga memudahkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Karena itu, ia meminta desa yang belum menampilkan infografis agar segera melaksanakannya.

“Kalau belum, bisa saja berdampak pada kelancaran pelaksanaan program di desa,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, terkait program bantuan keuangan untuk RT sebesar Rp50 juta, Arianto menjelaskan mekanisme transparansi di tingkat RT dilakukan secara lebih sederhana. Meskipun tidak diwajibkan membuat infografis, laporan keuangan tetap harus disampaikan secara terbuka kepada warga.

“Kalau ada RT yang berinisiatif membuat infografis penggunaan dana, itu langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi,” tuturnya.

Ia menilai, musyawarah warga menjadi sarana efektif untuk menyampaikan laporan penggunaan dana di tingkat RT. Kesadaran pengurus RT untuk bersikap transparan dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan masyarakat.

“Kalau ada RT yang terbuka kepada warganya, itu menjadi nilai tambah dan contoh yang baik bagi wilayah lainnya,” tutup Arianto.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *