DPMD Kukar Matangkan Persiapan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2025

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 2025. Persiapan ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, hingga tenaga pendamping desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas tiga poin utama. Pertama, kegiatan gotong royong akan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, agenda ini akan berlangsung setengah hari mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WITA.

“Rencananya lokasi utama tetap di Tenggarong dan Tenggarong Seberang, terutama sekitar stadion. Tapi kami juga menyiapkan alternatif sesuai arahan Pak Bupati agar gotong royong ini memberikan dampak nyata,” kata Arianto, Jumat (11/7/2025).

Dampak yang dimaksud, lanjutnya, mencakup pengerjaan selokan, pengecatan fasilitas umum, dan perbaikan lingkungan yang kurang terawat. “Tidak sekadar seremoni, tapi benar-benar ada perubahan usai kegiatan,” ujarnya.

Poin kedua, pencanangan resmi BBGRM akan dikemas dalam apel akbar di Kecamatan Kota Bangun pada 18 Juli 2025. Apel tersebut direncanakan dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, OPD, serta jajaran pemerintahan desa dan kelurahan.

Ketiga, DPMD Kukar mengadakan lomba bagi desa dan kelurahan dengan penilaian berdasarkan aktivitas gotong royong selama tiga tahun terakhir (2022–2024). Semakin rutin dan konsisten kegiatan dilakukan, semakin tinggi nilai yang diperoleh.

“Ini juga bagian dari menindaklanjuti arahan Pak Edi Damansyah agar BBGRM bukan sekadar seremoni. Gotong royong di Kukar harus benar-benar hidup,” tegas Arianto.

Ia menambahkan, dukungan anggaran sudah tersedia melalui dana Rp50 juta per RT yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Sejauh ini, sudah ada 237 desa dan kelurahan yang menyampaikan laporan kegiatan gotong royong. Masih ada 26 desa/kelurahan yang belum melapor. Dari total 20 kecamatan di Kukar, 12 telah menyatakan ikut lomba, sementara delapan lainnya belum terdata.

Meski demikian, Arianto menegaskan tidak ada sanksi bagi desa atau kelurahan yang belum melaporkan kegiatan. “Pemerintah hanya hadir untuk mendukung. Semangatnya tetap ‘Betulungan Etam Bisa’, seperti yang selalu disampaikan Pak Bupati,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *