KUKAR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus menggencarkan strategi penguatan ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini menyasar tidak hanya masyarakat desa, tetapi juga warga kelurahan sebagai bagian dari perluasan cakupan keanggotaan koperasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa perubahan nama dari sebelumnya “Koperasi Desa Merah Putih” menjadi “Koperasi Merah Putih” dilakukan untuk membuka ruang partisipasi lebih luas di seluruh wilayah Kukar.
“Sebelumnya dikenal sebagai Koperasi Desa Merah Putih, namun kini kata ‘desa’ dihilangkan agar cakupannya lebih luas, meliputi desa dan kelurahan,” jelas Riyandi.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang akan dibentuk wajib memiliki minimal 500 anggota, sehingga memungkinkan penggabungan antarwilayah. Di samping pembentukan koperasi baru, DPMD Kukar juga tengah menyiapkan langkah revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Kami menunggu pembentukan tim dari kepala daerah untuk memulai tahapan lebih lanjut, termasuk edukasi masyarakat dan proses musyawarah desa,” tambahnya.
Riyandi menegaskan, koperasi bukanlah entitas pencetak PAD, melainkan badan usaha milik anggota yang dijalankan atas dasar kesepakatan bersama.
“Kegiatan koperasi dilakukan oleh dan untuk anggota, bukan sekadar pemberi pinjaman,” tegasnya.
Menurut Riyandi, seluruh proses pembentukan koperasi akan dilakukan bertahap dan berbasis pemetaan kebutuhan masyarakat melalui sinergi lintas perangkat daerah.(adv)