DPMD Kukar Targetkan 827 Posyandu Teregistrasi di Kemendagri Oktober Ini

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat proses registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 827 Posyandu ditargetkan terdaftar resmi dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam enam bidang utama layanan sosial masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan proses verifikasi kini memasuki tahap akhir di sejumlah wilayah.

“Insyaallah berakhir di bulan Oktober sudah selesai juga. Ini masih di Kecamatan Kembang Janggut dan akan disusul Tabang terakhir. Kalau sudah clear, kami pastikan 827 Posyandu yang melaksanakan enam SPM sudah teregistrasi di Kemendagri,” ujarnya.

Asmi menjelaskan, registrasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam pembinaan dan pemberdayaan Posyandu, termasuk penyaluran insentif dan dukungan operasional bagi kader serta pengurus.

Namun, proses ini tidak lepas dari tantangan di lapangan, terutama dalam transformasi fungsi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan. Melalui regulasi baru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu mencakup enam bidang layanan: kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), pekerjaan umum (PU), serta ketahanan pangan.

“Masih ada yang berpikir bahwa untuk apa membentuk Posyandu, toh orangnya itu-itu saja. Itu yang kami dorong melalui edukasi, baik ke masyarakat maupun aparatur desa dan kelurahan, agar memahami pentingnya Posyandu 6 SPM ini dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPMD Kukar menyiapkan pilot project penerapan Posyandu 6 SPM yang akan difokuskan di wilayah lokus stunting dan kemiskinan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak seluruh Posyandu akan kami intervensi, tapi akan ditetapkan berdasarkan lokus stunting dan kemiskinan. Ini juga mengikuti model Posyandu 6 SPM di Kabupaten Lebak, Banten, yang dijadikan acuan oleh Kemendagri,” terangnya.

Ia menambahkan, rampungnya registrasi dan penerbitan nomor resmi dari Kemendagri akan menjadi pijakan Pemkab Kukar dalam memperluas program pelayanan sosial. Ke depan, Posyandu diharapkan menjadi pusat kegiatan edukatif masyarakat, terutama dalam mendukung program makanan bergizi bagi balita dan lansia pra sejahtera.

“Harapannya, dari enam SPM ini akan lahir Posyandu yang benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan sosial di tingkat desa. Ini juga sejalan dengan cita-cita Bupati untuk mengedepankan layanan masyarakat di bidang kesehatan dan kesejahteraan,” pungkas Asmi.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *