PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap 12 usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat setempat.
Proses evaluasi ini menjadi penting mengingat adanya perubahan wilayah administratif, terutama setelah sebagian Kecamatan Sepaku masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa dari 12 usulan tersebut, pihaknya tengah melakukan verifikasi untuk memastikan apakah setiap desa memenuhi kriteria pemekaran yang telah ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat dan memenuhi syarat-syarat yang ada,” ujar Tita saat ditemui pada Senin (1/10/2024).
Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa sejumlah desa masih menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan dari Otorita IKN yang akan datang. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi sangat krusial agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan. Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semua usulan terintegrasi dengan baik,” tambahnya.
Tita berharap bahwa tim khusus yang akan dibentuk dapat melakukan kajian mendalam untuk memastikan semua syarat pemekaran terpenuhi.
“Kami berharap desa-desa tersebut nantinya bisa mandiri dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” tutup Tita.(adv)