TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Bartolomeus Rambung sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, dalam prosesi yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Pj kepala desa sebelumnya yang telah menjabat selama satu tahun. Situasi tersebut terjadi karena pada tahun 2024 pemerintah menerapkan moratorium pemilihan kepala desa, baik secara reguler maupun melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa masa tugas Bartolomeus sebagai Pj Kepala Desa bersifat sementara, yakni selama enam bulan. Masa ini akan difokuskan pada proses persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW, untuk memilih kepala desa definitif yang akan menjabat hingga akhir masa jabatan pada 6 Desember 2027.
“Nah, karena sudah satu tahun, kita melantik yang baru. Inilah Pj Kepala Desa yang baru. Pak Bartolomeus ini akan menjalankan tugasnya, kami berharap sampai enam bulan saja,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, dalam waktu yang singkat ini, Pj kepala desa yang baru diharapkan dapat langsung menjalankan roda pemerintahan desa, termasuk percepatan realisasi anggaran desa yang sempat tertunda akibat jeda administratif antara penerbitan SK dan pelantikan.
“Ini bisa dilaksanakan, kemudian nanti melaksanakan tugas-tugas pelayanan ke masyarakat sebelum terpilihnya Kepala Desa definitif di Desa Long Beleh Modang,” tutup Arianto.(adv)