Banner Kategori

Kucurkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

KUKAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan dana sebesar Rp50 juta setiap tahun per Rukun Tetangga (RT) sebagai stimulan kegiatan kemasyarakatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional RT, melainkan lebih diarahkan untuk mendukung kegiatan gotong royong dan agenda sosial lainnya yang diinisiasi langsung oleh masyarakat di tingkat RT.

“Dana ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk agenda rutin gotong royong yang diusulkan langsung oleh kelompok kerja di tingkat RT,” ujar Arianto, Kamis (1/5/2025).

Program ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menempatkan gotong royong sebagai salah satu nilai utama dalam penguatan pembangunan berbasis komunitas. Dalam beberapa tahun terakhir, semangat gotong royong sempat mengalami penurunan akibat perkembangan sosial dan gaya hidup modern.

Oleh karena itu, inisiatif Pemkab Kukar dinilai tepat untuk mengembalikan tradisi ini agar tetap lestari.

Bantuan dana ini diharapkan dapat menjadi stimulan agar masyarakat lebih aktif terlibat dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka. Kegiatan yang dapat dibiayai antara lain pembersihan saluran air, penanaman pohon, pengecatan fasilitas umum, serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosial yang berdampak positif bagi lingkungan dan warga.

Dalam laporan resmi DPMD Kukar yang dirilis awal tahun ini, program pendanaan RT ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan tingkat bawah sehingga mampu menjalankan fungsi sosial dan ekonomi secara lebih efektif. Arianto menambahkan bahwa pengelolaan dana ini harus dilakukan secara transparan dan partisipatif agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal.

“Kegiatan gotong royong harus dilaksanakan secara terprogram dan tidak hanya sebatas pada momen peringatan BBGRM,” kata Arianto.

BBGRM, atau Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat, biasanya menjadi momentum tahunan untuk menggalakkan kegiatan sosial ini. Namun, dengan adanya dana rutin per RT, Pemkab berharap semangat gotong royong dapat berlangsung berkelanjutan sepanjang tahun.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

“Kita harapkan masyarakat ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Dari sisi penguatan sosial, program ini bertujuan membangun solidaritas yang lebih erat antarwarga. Pemberdayaan RT sebagai unit terkecil masyarakat diharapkan mampu merancang dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal mereka. Hal ini sekaligus menjadi wujud dari pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui program ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya, sekaligus menjaga tradisi luhur yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *