Kukar Rampungkan Pendataan Indeks Desa 2025 Lebih Cepat dari Daerah Lain

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menuntaskan pendataan Indeks Desa 2025 tepat waktu untuk seluruh 193 desa di wilayahnya.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penyelesaian pendataan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data. Seluruh proses input dan verifikasi data di tingkat desa maupun kecamatan telah rampung sesuai target.

“Alhamdulillah, semua desa di Kukar sudah 100 persen menyelesaikan input data Indeks Desa 2025. Verifikasi di tingkat kecamatan juga sudah tuntas,” ujar Arianto di Tenggarong.

Indeks Desa merupakan sistem baru yang menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM). Melalui sistem ini, penilaian kondisi desa dilakukan dengan cakupan yang lebih luas dan mendalam.

“Kalau dulu penilaian desa hanya dilihat dari tiga aspek — lingkungan, ekonomi, dan sosial — kini ada enam indikator yang digunakan, termasuk ketahanan desa dan komponen statistik lainnya,” jelasnya.

Menurut Arianto, metode baru ini dirancang agar arah kebijakan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data Indeks Desa nantinya akan menjadi dasar penentuan status desa, apakah masuk kategori mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi di tingkat kabupaten sebelum hasil ditetapkan secara resmi. DPMD Kukar juga berencana menggelar rapat pembahasan dan konsultasi publik pada akhir Juli 2025. Kegiatan tersebut akan melibatkan camat, kepala desa, perangkat pendamping, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan hasil pendataan akurat dan representatif.

Arianto menambahkan, koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan Kukar menyelesaikan pendataan lebih cepat dibanding daerah lain.

“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat koordinasi bersama camat, kepala desa, dan pendamping desa. Saat itu disepakati target input selesai paling lambat 20 Juni dan data masuk kabupaten pada 28 Juni. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai jadwal,” terangnya.

Ia menegaskan, Indeks Desa bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan nyata kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa.

“Dari data ini, arah pembangunan akan ditentukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tutup Arianto.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *