Mahakam Ulu – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mahakam Ulu resmi meluncurkan Aplikasi Produk Hukum Daerah Mahakam Ulu (E-PHDMU), Minggu (30/11/2025). Peluncuran ini bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah yang digelar di Kantor Bupati Mahakam Ulu.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, mengatakan, “Hingga kini masih ada kendala dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun teknis. Banyak aparatur yang masih membutuhkan pemahaman lebih dalam proses penyusunan, harmonisasi, evaluasi, dan fasilitasi produk hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.”
Ia menambahkan, “Peluncuran aplikasi E-PHDMU merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya pada dokumentasi dan akses informasi produk hukum daerah. Kehadiran aplikasi ini akan mempermudah penelusuran, penyusunan, dan publikasi regulasi agar lebih terstruktur dan transparan.”
Suhuk menegaskan, digitalisasi dokumentasi hukum daerah juga bagian dari komitmen Pemkab Mahakam Ulu untuk menghadirkan layanan yang akuntabel, efektif, dan mudah diakses masyarakat maupun pemangku kepentingan. “Dengan aplikasi ini, masyarakat dan pejabat bisa mengakses informasi hukum kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Dalam kegiatan bimtek, narasumber memaparkan alur penggunaan aplikasi. “Mulai dari pengunggahan dokumen, tahapan verifikasi, hingga proses pengesahan,” jelasnya. Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah dan terlihat antusias mengikuti materi. Banyak peserta menanyakan teknis pengoperasian dan integrasi aplikasi dengan sistem internal masing-masing perangkat daerah.
Suhuk menambahkan, “Kami berharap seluruh perangkat daerah mengoptimalkan penggunaan E-PHDMU dalam setiap proses penyusunan regulasi. Aplikasi ini akan membuat sistem dokumentasi hukum lebih rapi, terintegrasi, dan mudah diakses. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Dengan hadirnya E-PHDMU, Bagian Hukum Setda Mahakam Ulu menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan pengelolaan produk hukum yang lebih profesional. “Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang memperkuat fondasi hukum daerah agar setiap regulasi yang diterbitkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Suhuk.

