Mahulu Digitalisasi Penyusunan Produk Hukum Lewat Aplikasi E-PHDMU

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) meluncurkan E-PHDMU, aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah penyusunan produk hukum daerah. Sistem ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan, hingga publikasi.

Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam mempercepat birokrasi. “Penyusunan produk hukum tidak boleh lagi dilakukan secara manual. Dengan E-PHDMU, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga publikasi bisa dilakukan secara elektronik, lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Wabup, aplikasi ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin seluruh aparatur bisa bekerja lebih terintegrasi, sehingga kesalahan teknis bisa diminimalkan, dan masyarakat pun lebih mudah mengakses produk hukum daerah,” tambah Suhuk.

Peluncuran E-PHDMU menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Mahulu dalam meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Aparatur kini dapat memantau proses penyusunan produk hukum secara real-time, memudahkan koordinasi antar OPD, serta mempercepat publikasi dokumen resmi.

Dengan sistem digital ini, Pemkab Mahulu berharap proses penyusunan produk hukum daerah menjadi lebih modern, cepat, dan sesuai dengan standar pemerintahan yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *