Pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu Menjelang Akhir Tahap Final, DPMD Kukar Tegaskan Legalitas Terjaga

Tenggarong — Pemekaran wilayah baru ke Desa Kembang Janggut Ulu dari induknya, Desa Kembang Janggut, kini semakin mendekati penyelesaian akhir. Seluruh tahapan administratif dan pemetaan batas wilayah disebut sudah rampung, menyisakan verifikasi akhir oleh DPRD Kukar.

Pihak Kecamatan Kembang Janggut memastikan bahwa seluruh batas serta pembagian wilayah telah mencapai kesepakatan. Hal ini setelah beberapa kali digelar rapat koordinasi dan musyawarah warga.

Pembagian wilayah dari total 15 RT sudah jelas, 8 RT masuk Desa Kembang Janggut Ulu, sedangkan 7 RT tetap di desa induk, hasil kesepakatan bersama untuk mencegah gesekan sosial.

Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD nanti disebutkan bukan untuk menilai ulang, melainkan sekadar memverifikasi dokumen dan kondisi lapangan.

Jika disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kukar akan menambah jumlah desa di Kecamatan Kembang Janggut dari 11 menjadi 12, mencerminkan langkah strategis mempercepat pemerataan pembangunan dan layanan publik.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa proses pemekaran ini tidak dilakukan sembarangan. Sejumlah tahapan teknis dan administratif telah memenuhi ketentuan, mulai dari pendampingan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan dokumen.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Tidak boleh ada yang dilangkahi karena menyangkut legalitas wilayah dan hak administratif warga ke depan,” tegas Arianto usai pengesahan Raperda pemekaran wilayah baru DPRD Kukar, 22 Juli 2025.

Dalam kesempatan terpisah, Ia menambahkan bahwa sejak tahap usulan hingga penyusunan dokumen, pihaknya terus mendampingi dan memastikan bahwa desa-desa persiapan telah siap secara hukum dan kelembagaan.

“Tujuannya agar desa baru ini tidak hanya sah secara hukum, tapi juga siap menjalankan pemerintahan,” lanjutnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *