TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan PDAM. Melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), pemerintah berupaya menghadirkan layanan air layak konsumsi yang dikelola langsung oleh desa.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan optimal, Pemkab Kukar membentuk tim optimalisasi Pamsimas yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta PDAM Tirta Mahakam.
Pola kerja sama ini diterapkan di desa atau kelurahan yang sulit dijangkau jaringan PDAM. Dalam skemanya, Disperkim membangun sarana dan prasarana air bersih, sementara pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa atau kelompok pengelola Pamsimas.
Beberapa desa yang telah menikmati layanan air bersih dari program ini antara lain Desa Salo Cella di Kecamatan Muara Badak, Desa Sebemban di Kecamatan Muara Wis, serta Desa Menamang Kiri, Menamang Kanan, dan Tunjungan di Kecamatan Muara Kaman.
“Alhamdulillah sudah dikerjasamakan dengan pemerintah desa masing-masing untuk dioperasikan agar air bersih bisa dinikmati masyarakat,” kata Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, Sabtu (4/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, Disperkim bertanggung jawab atas pembangunan sarana pengolahan dan distribusi air, sementara PDAM Tirta Mahakam memberikan pelatihan teknis kepada kelompok pengelola di desa. DPMD mendorong pemerintah desa agar berkolaborasi dengan kelompok pengelola, bahkan jika memungkinkan, melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar program ini dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami di DPMD mendorong agar pemdes bisa bersama-sama kelompok pengelola. Syukur-syukur bisa dikelola oleh BUMDes supaya sarana air bersih ini bisa terus berlanjut dan didukung lewat APBDes,” ujarnya.
Selain itu, Bappeda Kukar juga mengambil peran strategis dalam perencanaan peningkatan kebutuhan sarana, terutama jika infrastruktur yang ada dinilai belum mencukupi. Seluruh langkah tersebut, kata Arianto, merupakan bagian dari kebijakan langsung Bupati Kukar dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat pedesaan.
“Ini tim yang dibentuk atas arahan bupati, dan Alhamdulillah beberapa lokasi sudah berhasil kami laksanakan,” tandasnya.(adv)