PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Korea Selatan melalui PT Informasi Geo Sistem, pada Selasa (27/8). Penandatanganan ini berlangsung di Gedung PT Informasi Geo Sistem, Jalan Alaydrus No. 2, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program pengembangan pertanian sekaligus mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi para petani dalam meningkatkan produksi pangan.
“MoU ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memajukan sektor pertanian di PPU, yang diharapkan dapat menjadi lumbung pangan bagi Kalimantan Timur serta penopang utama sektor pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengembangan pertanian berbasis teknologi adalah langkah strategis yang kami ambil,” jelas Makmur.
Makmur juga menambahkan bahwa program “smart farming” yang akan diimplementasikan melalui kerja sama ini diharapkan mampu menjadi solusi inovatif dalam menghadapi tantangan pertanian di PPU. Dengan teknologi yang tersedia, hasil produksi dan pendapatan petani diharapkan meningkat secara signifikan.
“Kabupaten PPU memiliki banyak potensi, terlebih lokasinya yang dekat dengan IKN. Oleh karena itu, pengembangan pertanian di wilayah ini harus memberikan dampak positif bagi para petani, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan mereka. Kami juga berharap hasil pertanian dari PPU bisa langsung disuplai ke IKN,” tambahnya.
Ia menutup dengan harapan agar kerja sama dengan Korea Selatan dalam pengembangan smart farming ini dapat terus berlanjut dan diimplementasikan secara maksimal, karena dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai permasalahan pertanian yang ada saat ini. (adv)