PENAJAM – Pasca bergabungnya Kecamatan Sepaku ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pemekaran wilayah untuk memenuhi syarat daerah otonom.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Sepaku yang akan masuk kawasan IKN sebelum melakukan penataan wilayah.
“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu Kota Nusantara,” jelas Tohar pada Rabu (2/10/2024).
Jika Kecamatan Sepaku sepenuhnya menjadi bagian IKN, Kabupaten PPU akan tinggal memiliki tiga kecamatan, yakni Penajam, Waru, dan Babulu, yang tidak mencukupi syarat minimal daerah otonom yang harus memiliki empat kecamatan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab PPU merencanakan pemekaran wilayah dengan menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, seiring dengan proses pemekaran desa.
Tohar menambahkan, pemekaran ini akan dilakukan sesuai dengan saran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan mempertimbangkan aspek jumlah penduduk, wilayah, dan sosiokultural.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,”tutupnya.(adv)