TARAKAN – Aliansi mahasiswa di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menggelar unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara mundur, menyusul isu dugaan penukaran 12 kilogram sabu dengan tawas dan penangkapan beberapa oknum anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelundupan narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, membantah isu penukaran barang bukti. “Isu penukaran barang bukti sabu 12 kg dengan tawas tidak benar. Fakta yang terjadi adalah pencurian barang bukti sabu seberat 7 gram oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara, dan itu sudah kami sampaikan secara terbuka ke media,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini ditangani tim khusus yang dipimpin Irwasda dan Kabidpropam Polda Kaltara. Berkas perkara dua oknum Dittahti telah diserahkan ke JPU dan sedang dalam proses kelengkapan untuk tahap II. Hasil uji laboratorium barang bukti juga memastikan tidak ada perubahan isi, didukung pengakuan tersangka dalam kasus 12 kilogram sabu.
Terkait penangkapan anggota Polres Nunukan, Budi menyebut hal itu bagian dari kerja sama Polda Kaltara dan Mabes Polri untuk membongkar jaringan narkoba lintas wilayah. “Ini menunjukkan sistem pengawasan internal dan eksternal berjalan baik,” katanya.
Kaltara, sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, menghadapi tantangan besar dalam pengawasan narkotika karena banyaknya jalur tidak resmi. Meski pengawasan ketat dilakukan, integritas pribadi dan peran masyarakat tetap krusial. “Penindakan tegas merupakan komitmen Kapolda dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada impunitas,” tegas Budi.
Meski isu telah diklarifikasi, kekecewaan mahasiswa terus bergulir di media sosial, dengan rencana aksi masih menjadi sorotan. Polda Kaltara menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum.