PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan kajian terhadap potensi retribusi parkir sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun saat ini retribusi parkir di PPU belum dikelola secara optimal, pemerintah menilai bahwa sektor ini memiliki prospek yang besar jika pengelolaannya dilakukan secara profesional dan terarah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin, mengungkapkan bahwa kajian ini bertujuan untuk meninjau berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk dari sektor parkir. Ia meyakini, jika pengelolaan retribusi parkir di lokasi strategis dapat dioptimalkan, maka sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Kami telah memulai kajian terhadap potensi pendapatan dari sektor parkir, terutama di lokasi strategis seperti rumah sakit dan fasilitas umum lainnya,” kata Sodikin belum lama ini.
Sodikin menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan PPU telah menyusun rencana untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir di sejumlah titik, termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung. Penggunaan portal parkir telah diterapkan di lokasi ini guna mengatur keluar-masuk kendaraan secara lebih efisien.
Namun, meskipun telah diterapkan sistem parkir berportal, pendapatan dari parkir di RSUD tersebut masih relatif kecil, yaitu sekitar Rp 60 juta per bulan. Jumlah ini didapat dari biaya parkir yang dipungut sebesar Rp 3.000 per kendaraan. “Pendapatan dari parkir di RSUD sudah ada, tapi hasilnya masih terbatas. Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem parkir agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Sodikin, agar potensi retribusi parkir dapat lebih dioptimalkan, diperlukan dukungan infrastruktur dan pendanaan yang memadai. Pembangunan fasilitas parkir yang memadai serta penerapan teknologi seperti portal otomatis membutuhkan investasi yang cukup besar.
“Pengembangan sektor parkir ini harus direncanakan dengan matang dan memerlukan infrastruktur yang baik serta anggaran yang memadai,” tambahnya.
Ia berharap, dengan perencanaan yang matang dan dukungan infrastruktur yang memadai, retribusi parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi Kabupaten PPU di masa depan. Sodikin juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung upaya ini guna menciptakan pengelolaan parkir yang lebih efisien dan berkontribusi positif bagi peningkatan PAD.(adv)