PENAJAM — Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kearsipan internal di Aula Kantor Bupati PPU, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, yang menekankan pentingnya kesadaran dalam pengelolaan arsip untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Tohar mengingatkan bahwa banyaknya arsip yang dihasilkan dalam kegiatan pemerintahan membutuhkan pengelolaan yang baik.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkap Tohar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arsip dan peran arsiparis sangat krusial dalam pemerintahan, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik. “Ingatan kita terbatas, dan pengelolaan arsip yang baik akan membantu menyelesaikan persoalan, terutama persoalan publik,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU tahun 2024.
“Dengan adanya pengawasan kearsipan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya,” tutup Yusuf.
Rakor ini juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, serta para pejabat pemerintahan dan peserta lainnya.(adv)