Tenggarong – Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, kini resmi memiliki kepala desa definitif setelah melaksanakan musyawarah desa pemilihan antar waktu (PAW), Kamis (25/9/2025) lalu. Pemilihan tersebut digelar di balai desa setempat dan diikuti oleh tiga calon, yakni Julkipli, Anurba, dan Darwinsyah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Kades sebelumnya mengundurkan diri, sehingga jabatan tersebut perlu diisi hingga masa periode berakhir pada 2027 mendatang.
“Nanti kita tunggu penyampaian dokumen untuk mengusulkan Surat Keputusan (SK) kades terpilih,” kata Arianto.
Pelaksanaan PAW turut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, bersama jajaran pemerintah Kecamatan Kembang Janggut dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses pemilihan dilakukan melalui voting tertutup yang diikuti oleh 93 peserta, terdiri atas keterwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, serta kelompok tani.
Setiap RT mengirimkan lima orang perwakilan pemuda, dan total terdapat 13 RT yang ikut serta dalam proses tersebut. Dari hasil penghitungan, Anurba memperoleh 61 suara, unggul atas Darwinsyah (28 suara) dan Julkipli (3 suara), sementara satu suara dinyatakan batal.
Dengan hasil itu, Anurba resmi ditetapkan sebagai kepala desa terpilih melalui mekanisme PAW. Pemerintah kecamatan bersama DPMD Kukar akan memproses pengusulan SK penetapan untuk kemudian diterbitkan oleh Bupati Kukar.
Selain menjadi ajang demokrasi tingkat desa, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang rutin dilakukan DPMD Kukar. Evaluasi serupa dilakukan di beberapa desa lain yang mengalami kekosongan jabatan, untuk memastikan pelayanan publik dan kegiatan pembangunan desa tetap berjalan baik.
“Proses PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Kami juga terus mendampingi agar seluruh tahapan sesuai aturan,” tambah Arianto.(adv)