Pelabuhan Buluminung Akan Dikelola Pihak Ketiga, Maksimalkan Layanan dan Dukung IKN

PENAJAM – Karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Buluminung kepada pihak ketiga. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa proses penyerahan pengelolaan pelabuhan ini sedang dalam tahap perencanaan dan penyusunan regulasi. Regulasi tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur penugasan pihak ketiga sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Saat ini kami sedang dalam proses penyusunan regulasi, dimana nantinya pihak ketiga akan menjadi BUP melalui Perbup,” jelas Alimuddin.

Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan bahwa Pelabuhan Buluminung memiliki posisi yang sangat strategis. Dengan dikelola oleh pihak ketiga, pelabuhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui penambahan fasilitas seperti conveyor, tangki timbun, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

“Tentu sangat disayangkan, namun dengan kondisi anggaran saat ini, pilihan terbaik adalah menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga agar pelabuhan dapat beroperasi secara optimal,” tambahnya.

Pengelolaan oleh pihak ketiga tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dalam operasional pelabuhan, tetapi juga memungkinkan penambahan fasilitas yang akan mendukung peningkatan layanan.

Selain itu, Alimuddin juga menyebutkan bahwa Pelabuhan Buluminung memiliki peran penting sebagai area penyangga bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, peningkatan fasilitas di pelabuhan ini sangat diperlukan untuk mendukung kehadiran IKN di masa depan.

“Kami berharap pelabuhan ini bisa menjadi penunjang bagi IKN. Saat ini, kami sedang mempercepat kajian penyerahannya,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *