Warga Jenebora Lapor Bupati PPU: Penetapan Tapal Batas Bikin Wilayah Kami Menyusut

PENAJAM – Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Kantor Bupati PPU pada Senin (7/10/2024). Mereka melaporkan keberatan terhadap kebijakan penetapan tapal batas wilayah yang dinilai merugikan Kelurahan Jenebora.

Warga mengklaim wilayah Jenebora terus menyusut sejak adanya penyesuaian tapal batas dengan Kelurahan Gersik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. “Kami merasa tidak adil. Seharusnya, sebagai kelurahan tertua, Jenebora memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan Gersik, yang hanya merupakan wilayah pemekaran,” ujar salah satu perwakilan warga yang hadir.

Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurut warga, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan sejarah dan status Jenebora sebagai kelurahan tertua di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pejabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang terkait persoalan tapal batas kedua wilayah yang kini menjadi lokasi pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP).

“Kami akan segera meninjau ulang masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahannya,” jelas Zainal. Ia juga menegaskan bahwa penetapan batas wilayah harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas ini memerlukan kajian komprehensif agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. “Kami akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa ini demi perkembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN),” tuturnya.

Ia juga berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dan penyelesaian masalah tetap dilakukan secara kondusif, tenang, dan damai. “Masalah ini akan terus kami diskusikan demi keberlangsungan pembangunan IKN, termasuk bandara VVIP, serta demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *