KUTAI TIMUR – Kasus penyelundupan narkotika berskala besar dengan barang bukti 92 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape berzat terlarang memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Kutai Timur dipastikan akan menggelar persidangan untuk keempat tersangka, meskipun saat ini proses penyidikan masih berjalan di BNN Pusat, Jakarta.
Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pengalihan lokasi sidang ke Kutim dilakukan berdasarkan hasil koordinasi terakhir antara pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Untuk tersangka saat ini masih diproses di BNN Pusat di Jakarta. Namun, hasil koordinasi terakhir, insya Allah proses persidangannya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kutai Timur,” ujar Fauzan, Senin (22/6/2026).
Empat tersangka yang identitasnya telah dikantongi aparat berinisial IPK, RA, RR, dan MA.
Kronologi dan Jalur Penyelundupan Internasional
Kasus ini menjadi salah satu rekor pengungkapan narkoba terbesar di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir. Operasi gabungan BNN dan Polres Kutim berhasil mencegat peredaran barang haram ini di wilayah perbatasan Kecamatan Kongbeng dan Busang sekitar tiga minggu lalu.
Berdasarkan hasil interogasi para tersangka, pasokan narkoba tersebut berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia memanfaatkan jalur tikus di wilayah utara Kalimantan. Rute distribusi dimulai dari Tarakan, masuk ke Berau, transit di Kutai Timur, lalu bergerak menuju Bontang dan Samarinda sebagai tujuan akhir.
Selain sabu, petugas juga menyita ribuan cartridge vape yang terindikasi mengandung etomidate, obat sedatif konsumsi ketat yang kerap disalahgunakan sebagai zat penenang terlarang.
Jaringan ini diduga kuat dikendalikan oleh M Fathurahman alias Maboy, seorang buronan kakap asal Samarinda yang juga menjadi target operasi atas kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mengingat wilayah Kutim rawan menjadi jalur perlintasan internasional, Polres Kutim kini memperketat pengawasan di seluruh titik perbatasan. Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi kamtibmas semester pertama 2026 yang menempatkan kejahatan narkotika sebagai tindak pidana paling dominan di wilayah tersebut.
“Kami sudah menyiagakan satuan di seluruh polsek untuk memperkuat pencegahan. Tingkat kejahatan narkoba di Kutim saat ini cukup tinggi, dan kami berkomitmen penuh memeranginya demi melindungi generasi muda,” tegas Fauzan.
