Kasus 92 Kg Sabu Disidang di PN Kutai Timur, Polres Perketat Penjagaan Perbatasan

Kutai Timur – Kasus penyelundupan narkotika berskala besar dengan barang bukti 92 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape berzat terlarang memasuki babak baru.

Persidangan untuk keempat tersangka dipastikan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kutai Timur, meskipun saat ini proses penyidikan masih berjalan di BNN Pusat, Jakarta.

Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, pengalihan lokasi sidang ke Kutim dilakukan berdasarkan hasil koordinasi terakhir antara pihak kepolisian dan BNN RI.

“Untuk tersangka saat ini masih diproses di BNN Pusat di Jakarta. Namun, hasil koordinasi terakhir, insya Allah proses persidangannya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kutai Timur,” ujar Fauzan, Senin (22/6/2026).

Empat tersangka yang identitasnya telah dikantongi aparat kepolisian tersebut masing-masing berinisial IPK, RA, RR, dan MA.

Jaringan internasional ini diduga kuat dikendalikan oleh M Fathurahman alias Maboy, seorang buronan kakap asal Samarinda yang menjadi target operasi kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menjadi salah satu rekor pengungkapan narkoba terbesar di Kalimantan Timur setelah operasi gabungan berhasil mencegat pelaku di Kecamatan Kongbeng dan Busang, sekitar tiga minggu lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, pasokan narkoba berasal dari luar negeri yang masuk memanfaatkan jalur tikus di wilayah utara Kalimantan.

Rute distribusi dimulai dari Tarakan, masuk ke Berau, transit di Kutai Timur, lalu bergerak menuju Bontang dan Samarinda sebagai tujuan akhir.

Selain menyita puluhan kilogram sabu, petugas juga mengamankan ribuan cartridge vape yang mengandung etomidate, obat sedatif konsumsi ketat yang kerap disalahgunakan.

Mengingat wilayah Kutim rawan menjadi jalur perlintasan internasional, Polres Kutim kini memperketat pengawasan di seluruh titik perbatasan.

Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi kamtibmas semester pertama 2026 yang menempatkan kejahatan narkotika sebagai tindak pidana paling dominan di wilayah tersebut.

“Kami sudah menyiagakan satuan di seluruh polsek untuk memperkuat pencegahan. Tingkat kejahatan narkoba di Kutim saat ini cukup tinggi, dan kami berkomitmen penuh memeranginya demi melindungi generasi bangsa,” tegas Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *