PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan kajian teknis terhadap sejumlah rencana tata ruang (site plan) perumahan di kawasan Benuo Taka. Peningkatan kebutuhan hunian, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjadi perhatian utama dalam kajian ini.
Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, pihaknya telah mengkaji lebih dari 10 proposal pengembangan perumahan.
“Mayoritas pengembang saat ini masih fokus pada pembangunan rumah bersubsidi untuk MBR,” ujar Khairil, Kamis (10/10).
Namun, Khairil juga menyoroti bahwa belum ada pengajuan rencana pembangunan perumahan berskala besar dari pengembang ternama.
“Sejauh ini belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar dari pengembang seperti Citraland atau Agung Podomoro,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kajian teknis site plan merupakan bagian penting dari proses perizinan yang harus dilalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dengan adanya sistem online Sipesan dari DPMPTSP, proses pengajuan dan pemantauan perizinan menjadi lebih mudah dan cepat. “Kami menggunakan Sipesan untuk mempercepat proses,” ungkapnya.
Setelah kajian teknis selesai, Perkimtan akan memastikan bahwa site plan yang diajukan memenuhi seluruh standar teknis.
“Jika semua syarat terpenuhi, kami akan segera memberikan persetujuan,” pungkas Khairil.(adv)