KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sukses meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di 237 desa dan kelurahan pada Senin (21/07/2025). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa peluncuran ini adalah langkah awal menuju transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Kami menjalankan amanah nasional untuk membentuk Koperasi Merah Putih yang hidup dan berdaya saing, sesuai potensi lokal masing-masing desa,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang resmi diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Program ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri melalui pengelolaan potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro.
Dengan pendanaan nasional sebesar Rp400 triliun, setiap koperasi berpeluang mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta sumber lain seperti APBN, APBD, dan Dana Desa.
Sesuai Inpres No. 9/2025, Koperasi Merah Putih di Kukar dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menyusun rencana usaha, menentukan modal, dan memilih pengurus. Setiap koperasi wajib memiliki badan hukum dengan akta notaris dan terdaftar di sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Nama koperasi mengikuti format nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih Sumber Rejeki atau Koperasi Kelurahan Merah Putih Loa Ipuh.
DPMD Kukar kini fokus pada pembinaan kelembagaan agar koperasi dapat beroperasi secara profesional dan akuntabel. Strategi tahun 2025 meliputi:
- Verifikasi Rencana Bisnis: Memastikan setiap koperasi memiliki business plan yang layak untuk mengakses permodalan.
- Pelatihan Digital dan Manajemen: Meningkatkan kapasitas pengurus melalui pelatihan manajemen koperasi dan pelaporan keuangan berbasis digital.
- Sinergi Lintas Sektor: Menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, BUMDes Bersama, Bankaltimtara, dan BRI untuk mendukung operasional dan permodalan.
“Koperasi bukan sekadar formalitas. Mereka harus punya rencana bisnis yang jelas untuk mendukung perekonomian desa,” tegas Arianto.
Pemkab Kukar juga akan menggelar pelatihan intensif dalam waktu dekat, mencakup pengelolaan keuangan, akses pasar, dan strategi pemasaran produk lokal. Langkah ini sejalan dengan pedoman nasional yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan melalui audit berkala serta Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Di Kukar, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengelola potensi seperti hasil pertanian, perikanan, dan usaha mikro. Program ini selaras dengan visi Kukar Idaman, yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendukung tujuan nasional untuk menciptakan 2 juta lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani (NTP), dan memutus rantai pasok yang panjang.
“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah gotong royong yang memperkuat kesejahteraan warga, sesuai arahan Presiden untuk membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif,” tambah Arianto.
Dengan dukungan regulasi, pendampingan teknis, dan sinergi lintas sektor, Koperasi Merah Putih di Kukar siap menjadi fondasi ekonomi desa yang adaptif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan visi nasional Indonesia Emas 2045.(adv)