TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penguatan keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar Kemendagri secara daring pada Minggu (7/9/2025). Dalam rapat itu, pemerintah daerah diminta memastikan kegiatan ronda kembali berjalan aktif di seluruh wilayah.
“Ada jadwal ronda yang dikelola dengan baik di seluruh Indonesia. Kabupaten dan kota diminta untuk melaksanakan itu,” ujar Arianto, Rabu (10/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPMD Kukar akan menyiapkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling.
“Nanti akan kita tindak lanjuti, Insyaallah akan diminta SE Kepala Daerah untuk mengaktifkan siskamling,” tambahnya.
Saat ini, DPMD Kukar juga tengah melakukan inventarisasi jumlah pos ronda yang ada di desa dan kelurahan. Arianto menyebut, sebagian wilayah di Kukar telah menjalankan kegiatan serupa melalui program bantuan keuangan Rp50 juta per RT.
“Tinggal nanti kita laporkan ke pemerintah pusat lewat Gubernur, bahwa di Kukar sudah ada kegiatan siskamling melalui program Rp50 juta per RT,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban dan keamanan masyarakat dari tingkat lingkungan terkecil, sejalan dengan kebijakan nasional untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.(adv)